1,116 total views,  2 views today

Kabarpolri.com – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua orang pria pengedar narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta yang bernama Yusuf dan Zaky dari dua tempat di Depok, Sabtu (23/3/2019) sore lalu.

Dari tangan keduanya berhasil disita narkoba jenis sabu kualitas baik, sebanyak 20 Kg senilai sekitar Rp 30 Miliar.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan dari hasil interogasi kepada kedua tersangka diketahui bahwa sabu berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut.

“Lalu dari Aceh dibawa ke Medan dengan jalur darat, dan dari Medan dibawa ke Jakarta juga dengan jalur darat lewat bus umum. Sabu rencananya disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan,” jelas Deputi Pemberantasan BNN , Minggu (24/3/2019).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol  Arman Depari menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Yusuf dan Zaky berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah Depok.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas membekuk tersangka Zaky di kawasan Pancoran Mas yang kedapatan membawa 10 bungkus sabu-sabu.

“Tim BNN melakukan penangkapan terhadap Zaky sedang mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas warna hitam, 10 bungkus (berat sekitar 10 kg),” tutur Irjen Pol Arman Depari

Setelah itu Polisi berhasil menangkap Yusuf di warungnya di Jalan Serua Raya dengan barang bukti 10 bungkus sabu-sabu seberat total 10 kilogram.

“Ditangkap tersangka lain atas nama Yusuf yang mengendalikan atau memerintahkan Zaky untuk menyembunyikan barang bukti lain di warung milik Yusuf,” kata Irjen Pol Arman Depari

Kedua pelaku bersama barang bukti berupa narkoba, alat komunikasi, dan kendaraan bermotor kini telah diamankan di Kantor BNN di Cawang untuk pengembangan dan penyidikan kasus tersebut.(hy)

Share
error: Content is protected !!